BUPATI BANJAR TANDATANGANI BERITA ACARA PERMENDAGRI NOMOR 50 TAHUN 2018
Bupati Banjar H Khalilurrahman menandatangani Berita Acara Permendagri Nomor 50 tahun 2018 tentang Batas Daerah acara pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah Se Kalimantan Selatan Tahun 2018 di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan Banjarbaru, Selasa (6/11). Setelah penyerahan Berita Acara Surat permendagri tersebut, turut pula ditandatangai kesepakatan P3D antara Sekda Prov Kalsel H Abdul Haris Makkie dan Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra H Zainuddin.